Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat di Provinsi DKI Jakarta mengakibatkan berkurangnya ketersediaan lahan pemukiman bagi masyarakat. Salah satu alternatif yang diambil oleh Pemerintah dalam menangani masalah tersebut adalah dengan melakukan pembangunan rumah susun. PT Pulauintan Bajaperkasa Konstruksi merupakan perusahaan yang berperan sebagai kontraktor dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Rusunawa Daan Mogot. Berdasarkan data laporan mingguan, pada minggu ke-43 diketahui terjadi keterlambatan 3,892%. Dalam meminimalisir biaya denda yang dihasilkan dari keterlambatan, dilakukan percepatan proyek menggunakan metode Time Cost Trade Off dengan alternatif penambahan jam kerja dan penambahan jumlah tenaga kerja dan penyusunan jaringan kerja menggunakan metode Precedence Daigram Method (PDM). Biaya paling optimal yang dihasilkan adalah dengan menggunakan alternatif penambahan jumlah tenaga kerja dengan total durasi 131 hari, total biaya sebelum denda sebesar Rp193.286.244.303, total biaya denda sebesar Rp4.263.097.004, sehingga total biaya yang dihasilkan adalah sebesar Rp198.040.233.569. Percepatan dapat meminimalisir total biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor sebesar Rp4.456.874.141.
Copyrights © 2024