Penelitian ini membahas mengenai analisis keamanan pangan yaitu evaluasi penerapan GMP dan perancangan sistem HACCP pada produk olahan apel di CV Bagus Agriseta Mandiri. Analisis penerapan GMP dilakukan dengan mengevaluasi kesesuaian kondisi lapangan berdasarkan persyaratan 18 aspek GMP yang diatur dalam Permenperind no. 75 tahun 2010. Penyusunan sistem pengawasan keamanan pangan dilakukan dengan pendekatan HACCP pada ketiga produk olahan apel. Berdasarkan hasil evaluasi pada aspek GMP, ditemukan beberapa ketidaksesuaian terhadap persyaratan yang ada. Terdapat 7 penilaian minor, 12 penilaian mayor, dan 9 penilaian kritis dari total ketidaksesuaian persyaratan. Hasil HACCP menunjukkan bahwa terdapat 1 bahan baku dan 7 tahapan yang termasuk dalam CCP pada produk keripik apel. Produk jenang dodol apel tidak ditemukan CCP tetapi dalam tahapan prosesnya ditemukan 7 tahapan CCP. Produk minuman sari apel ditemukan 1 bahan baku dan 5 tahapan CCP. Usulan perbaikan diberikan untuk ketidaksesuaian persyaratan GMP dengan penilaian mayor dan kritis salah satunya yaitu yang berkaitan dengan aspek pelengkapan fasilitas bangunan. Sedangkan usulan perbaikan untuk penyusunan sistem HACCP ini yakni dengan membuat prosedur pemantauan sekaligus tindakan perbaikan disetiap tahapan proses yang menjadi CCP.
Copyrights © 2025