PG Krebet Baru merupakan perusahaan produsen gula kristal putih yang berada dalam naungan BUMN. PG Krebet Baru berkomitmen untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas produk gula yang diproduksi serta mengedepankan kepuasan pelanggan. Namun pada praktiknya, ditemukan lingkungan produksi yang belum sepenuhnya mendukung keamanan pangan sehingga berpotensi menyebabkan kontaminasi olahan tebu.. Oleh karena itu, perlu dilakukan suatu pengendalian mutu produk dari mulai bahan baku, proses, dan produk akhir dengan GMP dan HACCP. Evaluasi GMP dilakukan berdasarkan 18 aspek yang dinilai dari observasi langsung dan diskusi dengan pekerja di PG Krebet Baru untuk menemukan penyimpangan yang ada. Selanjutnya evaluasi pangan dengan HACCP dilakukan dengan mengidentifikasi penggunaan produk, membuat dan memverifikasi diagram alir, melakukan identifikasi bahaya, menentukan Critical Control Point (CCP) dan batas kritisnya kemudian menentukan tindakan perbaikan. Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 13 penyimpangan berkategori minor dan 4 penyimpangan mayor. Sedangkan hasil analisa HACCP menghasilkan 7 CCP.
Copyrights © 2025