INLAW
Vol. 1 No. 8 (2024): INLAW - AGUSTUS 2024

Akibat Hukum Bagi Bank Atas Tindakan Pengikatan Jaminan Kebendaan Milik Debitur Yang Berpotensi Diletakkan Sita Oleh Pengadilan Ditinjau Dari Hukum Perbankan Dan Hukum Jaminan Di Indonesia

Aprilia Icha Radevi (Universitas Padjadjaran)
Etty Mulyati (Universitas Padjadjaran)
Nun Harrieti (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2024

Abstract

Bank yang melanggar prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya dapat menyebabkan kerugian bagi bank itu sendiri. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis tentang permasalahan yang diteliti dihubungkan dengan ketentuan yang mengaturnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melakukan penelitian kepustakaan untuk menelusuri data primer dan data sekunder serta wawancara dengan pihak yang relevan dengan topik penelitian untuk mendukung data sekunder sehingga terkumpul berupa bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan akan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa akibat hukum bagi bank yang telah melakukan pengikatan jaminan kebendaan terhadap harta benda milik debitur yang berpotensi diletakkan sita oleh pengadilan adalah ketidakpastian hukum hak bank untuk mengeksekusi jaminan kebendaan berdasarkan melalui parate eksekusi. Kemudian, tanggung jawab bank atas tindakan pengikatan jaminan kebendaan terhadap harta benda debitur yang berpotensi diletakkan sita oleh pengadilan adalah tanggung jawab untuk memperoleh kembali pinjaman yang telah diberikan kepada debitur melalui mekanisme sita jaminan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 1131 KUHPerdata.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...