INLAW
Vol. 1 No. 10 (2024): INLAW - Oktober 2024

Perlindungan Hukum Investor Asing Dalam Investasi Langsung Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Norman David (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2024

Abstract

Investasi asing langsung (PMA) memainkan peran penting dalam pembangunan nasional Indonesia, terutama untuk mengatasi kekurangan dana domestik. PMA tidak hanya menawarkan modal finansial, tetapi juga membawa transfer teknologi dan pengetahuan yang mendukung peningkatan efisiensi produksi, inovasi, serta daya saing internasional. Namun, pelaksanaan PMA sering kali menghadapi berbagai konflik antara investor asing dan pemerintah Indonesia, seperti pelanggaran perjanjian, pencabutan izin usaha, dan pengambilalihan perusahaan. Tantangan utama lainnya adalah risiko politik dan ekonomi di negara penerima investasi. Untuk itu, pemerintah Indonesia berusaha memperkuat perlindungan hukum bagi investor asing melalui peraturan perundang-undangan, perjanjian bilateral dan multilateral, serta lembaga khusus seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Studi ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi investor asing berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, mengidentifikasi hambatan hukum dalam penerapannya, serta menilai upaya pemerintah dalam memperbaiki perlindungan hukum melalui revisi dan penerapan undang-undang tersebut. Dengan penekanan pada peran BKPM, penelitian ini juga mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program BKPM dalam menarik investasi asing langsung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Kajian ini menawarkan perspektif praktis dan teoritis bagi pelaku investasi serta pembuat kebijakan dalam merancang strategi investasi yang lebih kompetitif dan efektif di Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...