Tantangan yang dihadapi oleh hukum pidana dalam menanggapi perkembangan teknologi terkait kejahatan mayantara (cybercrime) di Indonesia dikarenakan perkembangan teknologi yang pesat, terutama di bidang kejahatan mayantara, terdapat beberapa kasus yang menggambarkan kompleksitas penanganan kejahatan mayantara, seperti kasus peretasan data pribadi oleh Bjorka. Meskipun telah dikeluarkan undang-undang perlindungan data pribadi, masih banyak kebocoran data yang terjadi, yang akhirnya menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Literasi teknologi yang meningkat juga menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang melakukan kejahatan mayantara di indoneisa. Hukum pidana yang harus terus mengikuti perkembangan kejahatan sehingga dapat memastikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum terkait kejahatan mayantara di Indonesia, bentuk-bentuk cybercrime yang umumnya dikenal telah ada dalam berbagai macam bentuk, dengan itu telah muncul kendala-kendala dalam penanggulangan kejahatan mayantara di Indonesia, upaya hukum pidana dalam menangani permasalahan ini terus dilakukan, seperti merumuskan pasal-pasal dalam undang-undang terbaru seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Copyrights © 2024