Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap produk kreatif yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara dalam perspektif hak kekayaan intelektual (HAKI). Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi, UMKM telah menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian daerah. Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah perlindungan produk kreatif dari ancaman pembajakan dan pelanggaran HAKI. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini akan mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur HAKI bagi UMKM di Sumatera Utara, termasuk analisis terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan regulasi terkait lainnya. Selain itu, penelitian ini akan mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM dalam mendapatkan perlindungan HAKI, serta langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan tersebut. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan mendalam terkait perlindungan HAKI bagi UMKM di Sumatera Utara serta menawarkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat efektivitas perlindungan HAKI guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di wilayah tersebut.
Copyrights © 2025