INLAW
Vol. 2 No. 10 (2025): INLAW - September 2025

Penerapan E-Litigasi Dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tingkat Pertama Dalam Perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014

Hajar Khalis Nirbita (Universitas Padjadjaran)
Anita Afriana (Universitas Padjadjaran)
Linda Rachmainy (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2025

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penerapan E-Litigasi dan kontribusi teori hukum dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Tingkat Pertama dalam perspektif PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder sebagai dasar menganalisis permasalahan dalam tugas akhir ini. Kemudian spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis, dengan tahapan penelitian terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara untuk memperoleh data primer, selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem E-Litigasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dan Pengadilan Agama Bandung telah mendorong efisiensi dan transparansi dalam akses memperoleh informasi penyelesaian perkara sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Secara tidak langsung, SEMA Nomor 2 Tahun 2014 juga menjadi acuan dalam penyelesaian perkara secara E-Litigasi terkait batasan waktu dalam penyelesaian perkara perdata sehingga mendorong penyelesaian perkara yang tidak saja cepat, tapi juga sederhana dan berbiaya ringan. E-Litigasi sebagai bentuk pembaharuan dalam hukum penyelesaian sengketa melalui pengadilan mencerminkan konsep hukum sebagai alat rekayasa sosial menurut teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja, sekaligus menunjukkan bahwa hukum dapat beradaptasi dengan perkembangan masyarakat, sesuai dengan teori Hukum Progresif Satjipto Rahardjo

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...