INLAW
Vol. 3 No. 1 (2026): INLAW - Januari 2026

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Dan Dasar Negara Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Achyu Khoirinisa Awalul Khasanah (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Kailla Safa Rahmadita (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Lidya Ayu Perwitasari (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Raka Mahesa Ayala (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Muhammad Adi Nugroho (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)
Thomas Irvan Mahendra (Universitas Slamet Riyadi Surakarta)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2026

Abstract

Pancasila merupakan kristalisasi yang diangkat dari perilaku asli Masyarakat Indonesia yang terdiri dari adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang terkandung pada pandangan hidup bangsa. Pancasila sangat berpengaruh terhadap negara. Nilai yang ada dalam Pancasila memiliki serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi fondasi konstitusional yang menjiwai seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi sumber dari segala sumber hukum nasional. Pancasila memberikan arah bagi pembentukan kebijakan publik, sistem hukum, dan mekanisme demokrasi Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman moral dan etika bagi masyarakat dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi, sehingga nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...