INLAW
Vol. 3 No. 1 (2026): INLAW - Januari 2026

Pembangunan Karakter Anti Korupsi Melalui Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Peningkatan Harta Kekayaan

Adellia Arafah Nuraliya (Universitas Mpu Tantular)
Winni Carolin (Universitas Mpu Tantular)
Surya Putra (Universitas Mpu Tantular)
Samuel Eko Saputro (Universitas Mpu Tantular)
Iwan Armawan (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2026

Abstract

Tulisan ini mengkaji pembangunan karakter anti korupsi melalui penerapan pembalikan beban pembuktian terhadap peningkatan harta kekayaan sebagai strategi penegakan hukum yang lebih efektif dalam menghadapi korupsi sebagai extra ordinary crime di Indonesia. Korupsi diposisikan sebagai kejahatan terstruktur yang merusak stabilitas, demokrasi, dan kesejahteraan, sehingga penanggulangannya harus mencakup pencegahan, pemberantasan, dan pengembalian aset sesuai prinsip UNCAC 2003. Dengan menggunakan perspektif teori penegakan hukum, politik kriminal, dan hukum progresif, pembuktian terbalik dipandang sah sejauh praduga diarahkan pada legalitas harta kekayaan, bukan pada kesalahan pribadi pelaku. Pendekatan in rem terhadap aset hasil korupsi, khususnya milik penyelenggara negara, ditawarkan untuk memudahkan perampasan aset ilegal dan menutup celah pencucian uang. Penerapan pembuktian terbalik secara murni diargumentasikan sebagai instrumen penting pembentukan budaya hukum dan karakter anti korupsi, sekaligus penguatan sistem hukum nasional di era digital

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...