Korupsi merupakan ancaman serius terhadap supremasi hukum dan moralitas bangsa. Peran lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai agen pembangunan karakter hukum dan moral masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis lembaga anti korupsi dalam membentuk budaya integritas dan etika publik sebagai fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konseptual, penelitian ini membahas hubungan antara penegakan hukum antikorupsi dan pembinaan karakter bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hasil analisis menunjukkan bahwa efektivitas lembaga anti korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sangat bergantung pada keberhasilan internalisasi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem birokrasi serta kesadaran hukum masyarakat
Copyrights © 2026