Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa yang berintegritas. Artikel ini membahas sinergitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Program Pembangunan Karakter Nasional dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di masyarakat. Melalui pendekatan normatif dan sosiologis, penelitian ini menganalisis peran KPK dalam mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial melalui pendidikan antikorupsi dan kampanye moral publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kolaborasi antara KPK dan lembaga pendidikan mampu memperkuat internalisasi nilai antikorupsi sejak dini, meskipun masih menghadapi tantangan dalam konsistensi implementasi di tingkat sekolah dan masyarakat. Dengan demikian, sinergi keduanya menjadi fondasi strategis dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas serta memperkuat daya tahan sosial terhadap praktik korupsi
Copyrights © 2026