Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk relasi kekuasaan dalam tuturan masyarakat desa pada forum musyawarah desa serta mengungkap strategi wacana yang digunakan masyarakat dalam membangun, mempertahankan, dan menegosiasikan kepentingan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian berupa tuturan lisan masyarakat yang diperoleh melalui observasi partisipatif, perekaman, transkripsi, dan dokumentasi selama pelaksanaan musyawarah desa di Desa Manunggal Baru, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Analisis data menggunakan model Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough yang meliputi dimensi teks, praktik wacana, dan praktik sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kekuasaan dalam musyawarah desa direpresentasikan melalui pilihan leksikal, modalitas, bentuk kesantunan, dan strategi argumentasi yang digunakan peserta musyawarah. Tuturan masyarakat didominasi oleh bentuk usulan, persetujuan, kritik, penolakan, dan argumentasi yang disampaikan secara tidak langsung sebagai bentuk mitigasi untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial. Praktik wacana menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki posisi dominan dalam mengarahkan jalannya diskusi, sementara masyarakat menggunakan strategi bahasa yang santun untuk memperoleh legitimasi terhadap usulan yang disampaikan. Pada dimensi praktik sosial, penggunaan bahasa dipengaruhi oleh nilai budaya lokal yang menjunjung tinggi musyawarah, gotong royong, penghormatan kepada tokoh masyarakat, dan pencapaian mufakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi media reproduksi, negosiasi, dan representasi relasi kekuasaan dalam praktik demokrasi partisipatif di tingkat desa.
Copyrights © 2026