Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelayanan terpadu (PATEN) dalam meningkatkan kinerja secara efektif dan efisien di Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Peraturan Daerah Lampung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu serta 4 Teori Implementasi Kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar organisasi, dan Disposisi atau Sikap Pelaksana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, yaitu berupa wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung sudah efektif dan efisien dan termasuk dalam kategori baik. Namun pada saat ini Kecamatan Enggal masih belum memaksimalkan terkait tujuan yang ingin mereka capai. Ada beberapa faktor-faktor yang memperhambat kinerjanya itu sendiri yang membuat kurang maksimalnya pencapai tujuan dari program pelayanan yang ada di Kecamatan Enggal.
Copyrights © 2024