JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik
Vol. 3 No. 1 (2026): JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

IMPLEMENTASI ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN

Wahyu Arfara Gayo (Universitas Tulang Bawang)
Andry Rahman Arif (Universitas Tulang Bawang)
Ahadi Fajrin Prasetya (Universitas Tulang Bawang)
Rohani Rohani (Universitas Tulang Bawang)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi asas kepastian hukum dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia yang masih menghadapi berbagai kendala struktural dan substansial. Latar belakang penelitian ini adalah masih lemahnya penegakan hukum lingkungan yang berdampak pada degradasi lingkungan berkelanjutan, serta pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi sistem hukum yang berkeadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan lingkungan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi asas kepastian hukum dalam penegakan hukum lingkungan masih terhambat oleh inkonsistensi penerapan sanksi, lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, dan minimnya dukungan infrastruktur hukum yang memadai. Dampak dari ketidakpastian hukum ini adalah rendahnya efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan dan meningkatnya degradasi kualitas lingkungan hidup. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas lembaga penegak hukum, dan pengembangan mekanisme pengawasan yang terintegrasi untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan hukum lingkungan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurist

Publisher

Subject

Description

Focus and Scope JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik bertujuan mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, berbasis hasil penelitian mencakup: 1. Ilmu Hukum: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi dan bisnis, HKI, Hukum Administrasi ...