JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik
Vol. 3 No. 2 (2026): JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

ANALISIS KOMPARATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DITINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM ADAT LAMPUNG SAI BATIN

Yosef Friadi (Universitas Muhammadiyah Lampung)
Moenaqistin Nur Novianti (Universitas Muhammadiyah Lampung)
Icen Amsterly (Universitas Muhammadiyah Lampung)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif penyelesaian tindak pidana ringan melalui pendekatan restorative justice ditinjau dari perspektif hukum adat Lampung Sai Batin. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan akan penyelesaian perkara pidana yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan hubungan sosial dan keadilan bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta kajian terhadap praktik hukum adat Lampung Sai Batin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep restorative justice memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai hukum adat Lampung Sai Batin yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan keseimbangan dalam masyarakat. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam aspek formalitas dan kelembagaan antara sistem hukum nasional dan hukum adat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai hukum adat dalam penerapan restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian tindak pidana ringan yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurist

Publisher

Subject

Description

Focus and Scope JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik bertujuan mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, berbasis hasil penelitian mencakup: 1. Ilmu Hukum: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi dan bisnis, HKI, Hukum Administrasi ...