Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TINJAUAN UMUM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK PERNIKAHAN DINI DI PULAU LEGUNDI KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG Yonnawati Yonnawati; Aprilia Fitri Ningsih; Moenaqistin Nur Novianti; Andri Kurniawan; Icen Amsterly; Yosef Friadi
JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik Vol. 3 No. 1 (2026): JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik
Publisher : PT. Inovasi Sains Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67980/4nvn1g81

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pernikahan dini umumnya didefinisikan sebagai pernikahan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia minimal pernikahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun demikian, praktik pernikahan di bawah usia tersebut masih sering terjadi, baik melalui dispensasi pengadilan maupun secara tidak tercatat secara resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui deskripsi pengambilan keputusan pernikahan dini di Pulau Legundi Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Subjek penelitian ini adalah 3 responden. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus karena pendekatan studi kasus dapat memperoleh data mendalam dengan berbagai cara untuk mengeksplorasi data seperti observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesamaan dalam proses pengambilan keputusan pernikahan dini, yaitu: ekonomi, pendidikan rendah, keluarga, lingkungan, lingkungan tempat tinggal, dan dukungan orang tua.
ANALISIS KOMPARATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DITINJAU DARI PERSFEKTIF HUKUM ADAT LAMPUNG SAI BATIN Yosef Friadi; Moenaqistin Nur Novianti; Icen Amsterly
JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik Vol. 3 No. 2 (2026): JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik
Publisher : PT. Inovasi Sains Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67980/v1xg0574

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif penyelesaian tindak pidana ringan melalui pendekatan restorative justice ditinjau dari perspektif hukum adat Lampung Sai Batin. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan akan penyelesaian perkara pidana yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan hubungan sosial dan keadilan bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta kajian terhadap praktik hukum adat Lampung Sai Batin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep restorative justice memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai hukum adat Lampung Sai Batin yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan keseimbangan dalam masyarakat. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam aspek formalitas dan kelembagaan antara sistem hukum nasional dan hukum adat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai hukum adat dalam penerapan restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian tindak pidana ringan yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan sosial.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PASCA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Moenaqistin Nur Novianti; Aprilia Fitri Ningsih; Icen Amsterly
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/3yrvcj45

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong peningkatan transaksi electronic commerce (e-commerce) yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Di sisi lain, aktivitas tersebut turut meningkatkan risiko pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan data pribadi. Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi konsumen di ruang digital. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce pasca berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta mengkaji implikasi pengaturannya terhadap penyelenggara sistem elektronik dan pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan penguatan terhadap rezim perlindungan konsumen melalui pengaturan mengenai hak subjek data, kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi, prinsip akuntabilitas, serta mekanisme pertanggungjawaban atas pelanggaran data pribadi. Meskipun demikian, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha, keterbatasan pengawasan, serta minimnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan mekanisme penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem e-commerce yang aman, transparan, dan berkeadilan bagi konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Perlindungan Data Pribadi, Transaksi Elektronik, Kepastian Hukum
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PASCA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Moenaqistin Nur Novianti; Aprilia Fitri Ningsih; Icen Amsterly
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/3yrvcj45

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong peningkatan transaksi electronic commerce (e-commerce) yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas bagi masyarakat. Di sisi lain, aktivitas tersebut turut meningkatkan risiko pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan data pribadi. Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi konsumen di ruang digital. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce pasca berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta mengkaji implikasi pengaturannya terhadap penyelenggara sistem elektronik dan pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan penguatan terhadap rezim perlindungan konsumen melalui pengaturan mengenai hak subjek data, kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi, prinsip akuntabilitas, serta mekanisme pertanggungjawaban atas pelanggaran data pribadi. Meskipun demikian, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha, keterbatasan pengawasan, serta minimnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan mekanisme penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem e-commerce yang aman, transparan, dan berkeadilan bagi konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Perlindungan Data Pribadi, Transaksi Elektronik, Kepastian Hukum