Krisis iklim global menuntut transformasi peran institusi agama dari sekadar otoritas penjaga moral-ritual menjadi agen pelestarian bumi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma ekoteologi (Green Islam) dalam korpus khutbah Jumat dan publikasi resmi Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah pada periode 2024–2026. Menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan analisis framing Robert Entman, penelitian ini mengungkap tiga temuan fundamental. Pertama, terjadi pergeseran epistemik yang radikal dari teodise konvensional-fatalistik (membingkai bencana murni sebagai azab atas dosa ritual) menuju kritik struktural (membingkai bencana sebagai akibat kejahatan eksploitasi alam dan kelalaian kebijakan negara). Kedua, terjadinya dekonstruksi semantik teologis; NU secara progresif merekonseptualisasi istilah klasik “Maksiat” menjadi “Maksiat Eksploitasi” dan “Tobat” menjadi “Tobat Ekologis” menggunakan legitimasi kitab kuning. Ketiga, terbentuknya polarisasi strategi gerakan yang komplementer. NU mengambil peran makro-teologis melalui sentralisasi hukum publik di ruang mimbar maskulin, sementara Muhammadiyah bermanuver secara mikro-kultural melalui pendekatan ekofeminisme yang menyasar ruang domestik dan gaya hidup (Green Idul Fitri). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Islam Indonesia tidak sekadar mengadopsi enviromentalisme sekuler Barat, melainkan berhasil merumuskan epistemologi ekologinya sendiri yang otentik dan bersinergi melalui teks suci dan tradisi lokal.
Copyrights © 2026