Dalam penelitian melihat dari tingkat efektiktivitas dari penerimaan PBB-P2, tingkat efisiensi atau biaya pungut (Biaya yang dikeluarkan untuk sebagai penunjang kegiatan dalam merealiasasikan penerimaan PBB-P2 dan melihat kebijakan yang diambil oleh badan pendapatan daerah kota jayapura di era pandemi untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2). Alat analisis yang digunakan dalam Penelitian ini menggunakan efektivitas dan efisisensi serta analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa prosedur pemungutan berdasarkan SOP dalam melakukan pemungutan PBB-P2 kepada Wajib Pajak (WP). Dalam Rasio Efektivitas pemungutan atau penerimaan PBB-P2 dari tahun 2014-2020 hasil presentase dari efektivitas menunjukan 90,9% sampai 191,3% dengan kriteria Efektif dan sangat efektif. Rasio Efisiensi menunjukan bahwa tingkat efisiensi dari tahun 2014-2020 menunjukan angka 2,47%-6,12% dengan kriteria sangat efisiensi. kebijakan dari pemerintah Kota Jayapura khususnya Badan Pendapatan Daerah kebijakan yang megelurkan SK tentang keringanan dan pembebasan pembayaran pajak dari 50%-75% yang hasilnya dapat membuat Wajib Pajak (WP) agar bisa taat dalam pembayaran pajak yang khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) selama 1 tahun mulai dari bulan maret sampai akhir tahun pada bulan desember. Keywords : PBB-P2, Prosedur Pemungutan, Efektivitas dan Efisiensi ABSTRACT This study looks at the effectiveness of Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2) revenue, the level of efficiency, or levy costs. Costs incurred to support activities in realizing PBB-P2 revenue and looked at the policies taken by the Jayapura city regional revenue agency in the pandemic era to increase PBB-P2 revenue. The analytical tools used in this study use effectiveness, efficiency, and descriptive analysis. The results of this study show that the collection procedure is based on SOPs in collecting PBB-P2 for Taxpayers (WP). In the Effectiveness Ratio of PBB-P2 collection or acceptance from 2014-2020, the percentage of effectiveness showed 90.9% to 191.3% with effective and very effective criteria. The Efficiency Ratio shows that the efficiency level from 2014-2020 shows a figure of 2.47%-6.12% with the same efficiency criteria. Policy from the Jayapura City government, especially the Regional Revenue Agency, a policy that implements a decree on relief and exemption from tax payments from 50%-75%, which results can make taxpayers (WP) to be obedient in paying taxes, especially the Rural and Urban-Rural Land and Building Tax (PBB-P2) for 1 year starting from March to the end of the year in December. Keywords: PBB-P2, Voting Procedure, Effectiveness, Efficiency
Copyrights © 2021