Perkembangan teknologi informasi telah mendorong instansi pemerintah untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat, mudah diakses, dan interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi pelayanan publik serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada instansi pemerintah yang memanfaatkan media sosial sebagai media informasi pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial mampu meningkatkan kemudahan akses informasi, mempercepat penyampaian informasi pelayanan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Namun, efektivitas pemanfaatannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik, serta belum optimalnya pengelolaan konten informasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi pengelola media sosial, penyusunan strategi komunikasi digital yang lebih efektif, serta pembaruan informasi secara berkala agar pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Copyrights © 2026