Setiap negara mempunyai sistem pendidikan nasionalnya yang disesuaikan dengan latar belakang filosofi, kebijakan, dan strategi nasional. Seperti halnya Indonesia dengan Jepang, memiliki perbedaan yang kentara di antaranya: (1) sistem desentralisasi pendidikan di Indonesia baru dimulai tahun 2002 sedangkan di Jepang sudah lama diberlakukan desentralisasi pendidikan; (2) di Indonesia kurikulum berbasis mata pelajaran baru sedang menuju kurikulum berbasis kompetensi, sedangkan di Jepang telah lama berdasarkan standar; (3) di Indonesia pelajaran agama masuk kurikulum sekolah sedangkan di Jepang tidak, kecuali sekolah yang dikelola masyarakat pemeluk agama Shinto; (4) di Indonesia pendidikan usia dini tidak wajib, dan di Jepang pun tidak wajib tetapi sudah menjadi pilihan masyarakat mulai masuk usia 12 tahun; (5) hari belajar per tahun 250 hari, sedangkan di Jepang 200 hari untuk SD, SLTP, SMU; (6) pengembang kurikulum di Indonesia oleh Depdiknas (Puskur) dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, sedangkan di Jepang oleh Monbusho, Pemerintah Daerah, Asosiasi Guru, Lembaga Riset, Orang tua dan LSM.
Copyrights © 2004