Latar belakang: Kebisingan di tempat kerja merupakan masalah kesehatan kerja yang serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan American Tinnitus Association, pada tahun 2018, 10-20 % populasi di dunia pernah mengalami gejala tinnitus. Tinnitus merupakan contoh indikasi gangguan yang kerap kali dirasakan pemakai earphone diantarnaya 38,9 % positif tinnitus. Earphone merupakan salah satu perangkat tambahan yang bisa membuat bunyi dengan intensitas 80 - 115 dB langsung ke dalam indra pendengaran. Terdapat adanya peningkatan sebanyak 83,6 % pengguna earphone di tahun 2019 selama pandemi Covid-19. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara penggunaan earphone dengan angka kejadian tinnitus pada karyawan kantor. Metode: Penelitian dengan desain cross-sectional dilaksanakan pada bulan Agustus sampai November 2022. Pengambilan data berupa kuesioner pola penggunaan earphone, tinnitus, visual analog scale dan tinnitus handicap inventory questionnaire yang diisi setelah diberikan penjelasan dan mengisi informed consent. Penelitian dilakukan terhadap 85 karyawan kantor X di Jakarta dengan teknik consecutive sampling. Analisis data menggunakan uji Chi-square dan diolah dengan program SPSS versi 23 dengan tingkat kemaknaan yang digunakan 0,05. Hasil: Terdapat hubungan bermakna antara pola penggunaan earphone yang berisiko dengan angka kejadian tinnitus dengan p = 0,000 ( p<0,05). Kesimpulan: Terdapat hubungan yang bermakna antara pola penggunaan earphone dan angka kejadian gejala tinnitus pada pekerja kantor.
Copyrights © 2024