Otonomi daerah merupakan pemberian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya, serta kepentingan masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kinerja keuangan pada Pemerintah Kota Pontianak tahun 2017-2021 yang ditinjau dari rasio kemandirian, rasio efisiensi, rasio efektivitas, rasio keserasian, rasio pertumbuhan, dan rasio derajat desentralisasi fiskal.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan mengumpulkan dan menyajikan data yang diterima dari Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak dengan menggunakan studi dokumentasi berupa Laporan Keuangan yang mencakup data jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Kota Pontianak tahun 2017-2021.Hasil analisis rasio keuangan menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah dalam kategori masih rendah, rasio efisiensi dalam kategori tidak efisien, rasio efektivitas dalam kategori efektif, rasio keserasian dengan hasil bahwa Pemerintah Kota Pontianak lebih memprioritaskan belanja operasi dibandingkan belanja modal, rasio pertumbuhan yang mengalami fluktuasi setiap tahunnya, dan rasio derajat desentralisasi dengan hasil bahwa tingkat kontribusi PAD kecil terhadap total pendapatan.Kata kunci: Rasio kemandirian, Rasio Efisiensi, Rasio Efektivitas, Rasio Keserasian, Rasio Pertumbuhan, Rasio Derajat Desentealisasi Fiskal.
Copyrights © 2022