Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 14, No 2 (2026): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

KETENTUAN NASAB ANAK SAH, TIDAK SAH, DAN ANAK HASIL TEKNOLOGI REPRODUKSI BUATAN MANUSIA ANTARA UU PERKAWINAN DAN FIKIH KONVENSIONAL

Abshorudin Mukhlis (STAI MIFTAHUL ULUM TASIKMALAYA)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2026

Abstract

Perkawinan bertujuan untuk memperoleh keturunan yang sah, di mana keabsahan ikatan perkawinan menentukan status nasab anak. Seiring perkembangan zaman, Hukum Keluarga Islam di Indonesia mengalami dinamika fundamental, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 yang mengubah rejim hukum Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta tantangan perkembangan rekayasa genetika (inseminasi buatan dan kloning). Penelitian ini bertujuan mengkaji secara kritis dan komparatif status nasab anak sah, anak luar kawin, dan anak hasil teknologi reproduksi buatan dalam perspektif hukum positif Indonesia dan fikih konvensional. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 menjadi milestone yang memperluas hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologisnya berdasarkan pembuktian ilmu pengetahuan dan teknologi (tes DNA), berbeda dengan fikih mayoritas (Jumhur) yang secara ketat membatasi nasab anak zina hanya kepada ibu. Adapun dalam teknologi reproduksi buatan, baik hukum positif maupun fikih menyepakati keabsahan nasab anak hasil inseminasi dari pasangan suami istri sah, serta mengharamkan sperma donor dan kloning manusia karena merusak tatanan nasab dan martabat kemanusiaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...