Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026

KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN PROMOSI LAGU ANTARA PENCIPTA LAGU DAN PERUSAHAAN REKAMAN YANG DIWAARMERKING OLEH NOTARIS

Indra Waspada Para Dirgantara (Fakultas Hukum, Magister Kenotariatan, Universitas Islam Bandung)
Toto Tohir Suriaatmadja (Fakultas Hukum, Magister Kenotariatan, Universitas Islam Bandung)
Alin Ardinal Widjaksana (Fakultas Hukum, Magister Kenotariatan, Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2026

Abstract

Perjanjian promosi lagu antara pencipta lagu dan perusahaan rekaman menimbulkan persoalan hukum ketika kewajiban promosi tidak dilaksanakan dan perjanjian hanya dibukukan melalui waarmerking oleh Notaris. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum perjanjian promosi lagu yang dibukukan pada buku khusus (waarmerking) serta perlindungan hukum para pihak ketika terjadi wanprestasi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat deskriptif analitis. Penelitian tidak menggunakan populasi dan sampel karena menggunakan bahan hukum sebagai sumber penelitian. Instrumen penelitian berupa dokumen dan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waarmerking tidak mengubah perjanjian di bawah tangan menjadi akta autentik, tetapi perjanjian tetap sah dan mengikat apabila memenuhi Pasal 1320 KUH Perdata. Kesimpulannya, tanggung jawab pelaksanaan perjanjian berada pada para pihak, sedangkan perlindungan hukum dapat ditempuh secara preventif dan represif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...