Perkembangan teknologi digital, khususnya perangkat mobile, telah merevolusi praktik kerja jurnalis. Tidak hanya jurnalis cetak atau online, hal ini juga menimpa jurnalis televisi. Artikel ini membahas secara kritis bagaimana digitalisasi pada proses produksi dan distribusi berita memengaruhi dinamika kerja jurnalistik terutama di kalangan jurnalis yang ada di Makassar. Melalui pendekatan studi pustaka dan kerangka teoretis dari konvergensi media, mediatisasi, dan digital labor, artikel ini menemukan tiga perubahan utama pada proses jurnalistik. Pertama, jurnalis kini merangkap peran sebagai kameramen, editor, dan narator dalam satu proses kerja. Kedua, waktu kerja menjadi lebih fleksibel namun cenderung tidak teratur. Ketiga, audiens semakin berperan aktif melalui interaksi digital yang membentuk ulang struktur otoritas redaksional. Perubahan ini menunjukkan bahwa kerja jurnalistik di masa kini tidak hanya bergeser secara teknis, tetapi juga secara epistemologis dan struktural. Situasi ini menunjukkan perlunya pembaruan kerangka etik dan kebijakan kelembagaan di bidang jurnalistik. Hal ini agar peran jurnalis sebagai produsen pengetahuan tetap terlindungi di tengah tekanan kapitalisme digital.
Copyrights © 2025