Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan pada 26 Juli 2024 menjadi sorotan media karena mengatur pelaksanaan aborsi bagi korban pemerkosaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Kompas.com dan Tempo.co membingkai pemberitaan kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan analisis framing model Pan dan Kosicki yang mencakup struktur sintaksis, skrip, tematik, dan retoris dalam paradigma konstruktivis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kompas membingkai isu secara legal-formal dengan sentuhan empati, sementara Tempo menekankan kompleksitas hukum dan sosial dengan pendekatan kritis-reflektif. Temuan ini berkontribusi pada kajian komunikasi massa dengan menunjukkan bagaimana framing media membentuk pemahaman publik terhadap kebijakan aborsi di Indonesia.
Copyrights © 2025