Rendahnya penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan regulasi dan capaian implementasi kebijakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses collaborative governance dalam pelaksanaan kebijakan pemenuhan kesamaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya pada hubungan antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik dan SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus; data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana, serta dikaji melalui model collaborative governance Ansell dan Gash (2008) yang meliputi kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaborasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi tumbuh dari kebutuhan yang saling melengkapi: Dinas Tenaga Kerja memiliki kewenangan penempatan tetapi tidak mengenal kompetensi lulusan secara rinci, sedangkan SLB memahami kesiapan peserta didik namun tidak memiliki akses ke dunia kerja. Desain kelembagaan bertumpu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Gresik Nomor 53 Tahun 2022, meskipun belum didukung oleh MoU, PKS, atau SOP khusus. Kepemimpinan fasilitatif Dinas Tenaga Kerja terwujud melalui koordinasi, pelibatan guru pendamping, pembekalan, dan mediasi. Kolaborasi telah berjalan cukup baik dan memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas, tetapi belum optimal karena keterbatasan kelembagaan formal dan masih rendahnya kesadaran perusahaan.
Copyrights © 2026