Limbah kulit kopi dan kotoran hewan di Desa Banjarsari, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung belum dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam memanfaatkan kedua jenis limbah tersebut menjadi kompos organik melalui inovasi KOHEPI. Kegiatan dilaksanakan pada 2 Agustus 2026 dengan sasaran perwakilan kelompok tani di Desa Banjarsari menggunakan metode penyuluhan, demonstrasi, dan praktik langsung. Peserta terlibat dalam proses pencampuran kulit kopi, kotoran kambing, serasah, dolomit, bioaktivator, molase, dan air hingga tahap penutupan bahan untuk proses pengomposan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta berpartisipasi dalam praktik pembuatan KOHEPI dan mengikuti tahapan pembuatan kompos menggunakan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar. Kegiatan juga menghasilkan rencana penerapan minimal satu pembuatan KOHEPI pada setiap dusun sebagai bentuk tindak lanjut. Inovasi KOHEPI memberikan alternatif sederhana dalam mengurangi limbah organik sekaligus meningkatkan nilai gunanya untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat. Keberlanjutan program memerlukan pendampingan, monitoring, dan pengujian kualitas kompos agar penerapannya dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026