Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 12 No 9.A (2026): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

REFORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Muthiya . (Unknown)
Syaifullah Yophi Ardiyanto (Unknown)
Elmayanti . (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2026

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan serius yang berdampak pada aspek fisik, psikologis, dan sosial korban. Meskipun telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), perlindungan hukum bagi korban dalam praktiknya masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban KDRT masih bersifat parsial dan belum terintegrasi. Diperlukan reformulasi hukum pidana yang mencakup pengakuan kelompok rentan (penyandang disabilitas dan lansia), penguatan mekanisme restitusi dan kompensasi, perlindungan saksi, reformulasi delik aduan dalam tindak pidana KDRT, serta penguatan sanksi terhadap aparat penegak hukum yang mengabaikan laporan korban. Reformulasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem perlindungan korban KDRT yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...