Banyaknya usaha pesantren di Madura pada bidang pengelolaan industri air mineral dalam bentuk kemasan yang telah diklasifikasi dalam produk berbasis risiko, memunculkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian ijinnya, seperti ijin edar, SNI termasuk Produk Halal. Perkembangan unit usaha pesantren, masih belum diimbangi dengan pengembangan tata kelola yang baik, termasuk SDM maupun administrasi dalam penyelesaian Ijin. Penelitian ini digunakan sebagai alternatif pilihan dalam penyelesaian izin halal, pada usaha pesantren yang masih mengalami beberapa kendala. Penelitian ini digunakan untuk pemetaan dan upaya penyelesaian izin halal yang masih menjadi kendala bagi usaha pesantren berbasis Risiko.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris, dilakukan pada model regulasi pada beberapa instansi pemerintah di Wilayah Madura, baik instansi daerah maupun intansi pusat di daerah, termasuk perguruan tinggi. Dengan menggunakan pendekatan statue approach dan politik hukum pada regulasi penyelesaian produk berbasis risiko pada kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah di Madura. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga model penyelesaian izin halal, yang dilakukan pada usaha pesantren yakni, model koordinasi baik bersifat struktural maupun fungsional, model pembinaan dan bimbingan secara langsung, sedangkan ketiga dengan cara pendampingan yang lebih banyak dipilih oleh unit usaha pesantren guna mempercepat proses izin halal.
Copyrights © 2026