Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko kepatuhan dalam mendukung terwujudnya Good Corporate Governance (GCG) pada PT Shinta Inserve Insurance Broker. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif konstruktivis dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen untuk memperoleh pemahaman secara mendalam mengenai praktik manajemen risiko kepatuhan di perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko kepatuhan telah diterapkan, namun masih terdapat beberapa kelemahan terutama pada aspek integrasi manajemen risiko kepatuhan, pengukuran risiko, penyusunan risk register, compliance assurance, independensi fungsi, serta internalisasi budaya kepatuhan. Berdasarkan temuan empiris tersebut, penelitian ini mengembangkan Model C3 (Commitment, Compliance, and Culture) sebagai kerangka integratif untuk memperkuat manajemen risiko kepatuhan. Model C3 menekankan keterpaduan antara komitmen kepemimpinan, sistem kepatuhan yang efektif, dan budaya organisasi dalam membentuk Effective Compliance Risk Management. Penerapan model tersebut diharapkan mampu memperkuat Good Corporate Governance, meningkatkan efektivitas praktik kepatuhan, serta mendukung keberlanjutan perusahaan. Penelitian ini memberikan kontribusi melalui pengembangan kerangka manajemen risiko kepatuhan integratif yang menempatkan kepatuhan tidak hanya sebagai kewajiban terhadap regulasi, tetapi sebagai bagian dari tata kelola dan budaya organisasi.
Copyrights © 2026