Pulau Adonara di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu wilayah yang masih mempertahankan sistem adat dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakatnya. Salah satu tradisi yang berkaitan dengan sistem adat adalah perang perebutan tanah yang terjadi akibat klaim kepemilikan antara suku maupun antarkampung. Konflik tersebut pada masa lalu dapat berujung pada perang tanding yang menimbulkan korban jiwa. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem budaya Lamaholot dalam tradisi perang perebutan tanah di Pulau Adonara, meliputi tahapan pra-pembunuhan, pelaksanaan perang, pra-perdamaian, dan perdamaian, serta mengkaji latar belakang konflik dalam masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara langsung terhadap tokoh-tokoh adat di beberapa kampung di Pulau Adonara sebagai sumber data primer, serta pendekatan normatif melalui pengumpulan dan analisis data yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perang perebutan tanah dipandang sebagai upaya masyarakat dalam mencari keadilan dan mempertahankan hak serta amanat leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, pewarisan tradisi konflik juga turut membentuk karakter sosial masyarakat dan memperkuat eksistensi wilayah kekuasaan adat.
Copyrights © 2025