Korupsi merupakan permasalahan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh rendahnya nilai moral, integritas, dan karakter individu. Pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak dini melalui pendidikan karakter yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas, khususnya pada Generasi Z di era digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya pendidikan karakter sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian materi, diskusi, dan studi kasus mengenai pendidikan karakter serta pencegahan korupsi. Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan dengan sasaran peserta didik. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hubungan antara nilai karakter dan perilaku antikorupsi. Peserta memahami bahwa korupsi dapat berawal dari tindakan sederhana seperti ketidakjujuran dan kurangnya tanggung jawab. Kegiatan ini mendorong penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2026