Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi hukum ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyusun perjanjian kerja sederhana. Mitra kegiatan adalah Komunitas UMKM WIRA PEKERJA di Kabupaten Bekasi yang sebagian besar menjalankan usaha tanpa perjanjian kerja tertulis dengan pekerjanya. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan, penyuluhan hukum, pelatihan penyusunan klausul perjanjian, pendampingan intensif, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum peserta dari rata-rata 45,6 pada pre-test menjadi 82,3 pada post-test, serta dihasilkannya draf perjanjian kerja sederhana dan buku pedoman praktis bagi mitra. Kegiatan ini efektif meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM dan kapasitas mereka dalam menyusun dokumen hukum ketenagakerjaan secara mandiri. Rekomendasi tindak lanjut berupa pendampingan berkala dan pengembangan aplikasi digital template perjanjian kerja untuk UMKM
Copyrights © 2026