Abrasi yang meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Bengkalis berdampak pada hilangnya lahan, rusaknya ekosistem mangrove, dan terganggunya kehidupan masyarakat pesisir. Karena sifatnya yang kompleks, penanganan abrasi memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan sumber daya, kewenangan, dan kepentingan dalam rangka mewujudkan penanganan abrasi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran para stakeholders dalam mengatasi abrasi di Pulau Bengkalis, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi. Analisis dilakukan menggunakan teori Nugroho (2014), yang mencakup policy creator, koordinator, implementor, fasilitator dan akselerator. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran tersebut telah dijalankan oleh para stakeholder yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, masyarakat dan media massa. Penanganan abrasi belum berjalan optimal karena masih terdapat hambatan seperti tumpang tindih kewenangan antar instansi, ego sektoral, lambatnya realisasi anggaran, serta kendala perizinan lahan milik perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus dalam bentuk Perda atau Perbup, serta pembentukan tim terpadu lintas sektor untuk menyusun roadmap penanganan abrasi secara terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026