jurnal niara
Vol. 18 No. 3 (2026): Januari

Perlindungan Hukum Pelaku Usaha dalam Jual Beli Online dengan Anak COD

Fitri Oktalisa (Universitas Andalas)
Yaswirman (Universitas Andalas)
M.Hasbi (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh anak di bawah umur melalui sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Latar belakang penelitian ini berangkat dari maraknya transaksi elektronik yang melibatkan anak di bawah umur, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi pelaku usaha. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggabungkan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan kajian empiris melalui wawancara dengan pelaku usaha, kurir, dan konsumen. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perjanjian yang dilakukan anak di bawah umur tidak memenuhi syarat kecakapan hukum, namun tetap mengikat selama belum dibatalkan oleh pihak yang berwenang, sehingga orang tua bertanggung jawab atas perbuatan anak berdasarkan Pasal 1367 KUHperdata. Kesimpulan penelitian menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait verifikasi usia pengguna dan tanggung jawab orang tua untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan seimbang bagi pelaku usaha dan konsumen

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

The scope includes but is not limited to topics, e.g. public policy, administrative reform, corporate governance, collaborative governance, dynamic public services, e-government, digital governance, e-commerce, local government studies, multi-level governance, financial institutions, behavioral ...