Potensi aset wakaf di Indonesia sangat besar, namun pemanfaatannya seringkali belum optimal karena masih terpaku pada pengelolaan aset tidak bergerak secara tradisional. Di sisi lain, pergeseran gaya hidup generasi milenial menunjukkan peningkatan permintaan terhadap ruang komunal yang estetis dan fungsional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model komersialisasi aset wakaf melalui pengembangan unit usaha modern yang relevan dengan tren masa kini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus pada pengelolaan wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara aset wakaf dan tren gaya hidup milenial melalui pendirian fasilitas komersial, seperti kedai kopi berkonsep minimalis dan ruang kerja bersama (co-working space), dapat menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Penerapan tata kelola yang baik dan profesional pada unit usaha tersebut terbukti mampu memutar laba komersial menjadi sumber pendanaan sosial yang mandiri. Strategi ini tidak hanya menjaga kelestarian pokok aset wakaf, tetapi juga menciptakan kemandirian finansial bagi program-program sosial kemasyarakatan tanpa harus bergantung pada donasi eksternal secara terus-menerus.
Copyrights © 2026