Penelitian ini menganalisis peran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Solokuro dalam pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai upaya pencegahan perkawinan dini serta relevansinya dengan perspektif Maqāṣid Syarī'ah. Kajian ini berangkat dari tingginya angka perkawinan dini yang belum dapat diatasi hanya melalui pendekatan regulatif sehingga diperlukan strategi preventif berbasis pembinaan remaja. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Solokuro menjalankan fungsi edukatif, preventif, konsultatif, dan kolaboratif melalui BRUS, dengan strategi berupa pendekatan edukatif, partisipatif, penguatan karakter, pengembangan life skills, serta sinergi dengan sekolah dan penyuluh agama. Dalam perspektif Maqāṣid Syarī'ah, BRUS berkontribusi terhadap perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sehingga menjadi instrumen pembangunan keluarga yang berorientasi pada kemaslahatan. Secara teoretis, penelitian ini memperluas penerapan kajian Maqāṣid Syarī'ah dengan menunjukkan bahwa prinsip perlindungan tersebut tidak hanya relevan dalam penetapan hukum perkawinan, tetapi juga dapat digunakan sebagai kerangka analisis terhadap program preventif dan edukatif dalam mempersiapkan generasi sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Copyrights © 2026