Artikel ini mengkaji relevansi tafsīr lughawī dalam memahami Al-Qur’an secara kontekstual. Tafsir Lughawi menekankan pemaknaan ayat berdasarkan kaidah bahasa Arab, tetapi penggunaan pendekatan secara harfiah berpotensi mengabaikan konteks sosial, historis, dan tujuan syar‘i ayat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari kitab-kitab tafsir bercorak lughawī dan literatur metodologi tafsir, kemudian dianalisis melalui analisis isi dan interpretasi historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir Lughawi tetap penting karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab sehingga pemahaman terhadap aspek kebahasaan menjadi dasar dalam penafsiran. Namun, pendekatan ini memiliki keterbatasan dalam menjelaskan konteks sosial suatu hukum, memahami kondisi historis masyarakat penerima wahyu, dan menemukan nilai universal dari ayat yang bersifat partikular. Karena itu, tafsir Lughawi perlu dipadukan dengan pendekatan sosiologis, hermeneutis, dan filosofis agar penafsiran Al-Qur’an tidak hanya berorientasi pada makna bahasa, tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial, moral, dan spiritual secara kontekstual.
Copyrights © 2026