Digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam administrasi perpajakan, meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Dengan penerapan teknologi seperti sistem berbasis cloud, e-Filing, e-Billing, dan analitik data besar memungkinkan wajib pajak untuk lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dan kecurangan. Modernisasi sistem administrasi perpajakan juga berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak digitalisasi terhadap efektivitas administrasi perpajakan, dengan studi kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan observasi langsung pelayanan perpajakan di KPP Semarang Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan tidak hanya meningkatkan efisiensi proses administrasi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui integrasi data dan teknologi analitik. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi digitalisasi administrasi perpajakan, seperti perlunya infrastruktur teknologi yang memadai, keamanan data, serta edukasi bagi wajib pajak dan petugas pajak mengenai sistem digital. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan inovasi, Peningkatan sistem keamanan, serta memberikan edukasi yang lebih luas kepada wajib pajak agar implementasi digitalisasi perpajakan berjalan dengan optimal.
Copyrights © 2025