Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi kesejahteraan masyarakat miskin di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, yang masih membutuhkan perhatian, serta perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) terutama setelah diberlakukannya sistem digital seperti SIKS-NG, Cek Bansos, dan DTSEN. Permasalahan terkait ketepatan sasaran, keterbatasan literasi digital, serta efektivitas pendampingan menjadi faktor pendorong dilaksanakannya penelitian ini. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara semi-terstruktur dengan sembilan informan (pendamping PKH, koordinator PKH kecamatan, ketua RT, ketua kelompok PKH, dan lima Keluarga Penerima Manfaat/KPM), dokumentasi, serta kunjungan rumah, untuk memperoleh gambaran implementasi PKH secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PKH di Kampung Penuntungan telah berjalan sesuai pedoman nasional, dengan jumlah KPM meningkat dari 33 pada tahun 2020 menjadi 61 pada tahun 2025, seiring transisi sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN yang menggunakan klasifikasi desil kesejahteraan. Namun demikian, masih terdapat ketidakmerataan pemahaman KPM terhadap penggunaan sistem digital, kendala jaringan internet, ketiadaan fasilitas ATM di kampung, serta dinamika sosial ekonomi yang memengaruhi efektivitas program. Pendamping PKH berperan penting dalam fasilitasi administrasi, verifikasi kelayakan, serta penguatan kapasitas KPM melalui pertemuan bulanan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Penelitian ini menyimpulkan bahwa PKH memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat, namun optimalisasi literasi digital, peningkatan akurasi data, dan penguatan pendampingan masih diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal, termasuk melalui perluasan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) guna mendorong kemandirian KPM. Penelitian ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan PKH selaras dengan nilai-nilai keislaman mengenai keadilan sosial, ta'awun, dan amanah, serta merekomendasikan penguatan pendekatan berbasis nilai agama, termasuk pelibatan tokoh agama dan sinergi dengan lembaga zakat setempat, untuk memperkuat fondasi moral dan spiritual program dalam mendorong kemandirian keluarga miskin.
Copyrights © 2026