Perusahaan sebagai wajib pajak mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang besarnya terhitung dari laba yang diperoleh, namun pajak bagi perusahaan seringkali dianggap sebagai beban yang akan mengurangi laba sehingga dalam rangka meningkatkan efisiensi daya saing, maka manajer wajib menekan beban pajak soptimal mungkin. Perusahaan dalam usahanya untuk meminimalkan pembayaran pajak harus sesuai peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pertumbuhan penjualan, intensitas persediaan, dan intensitas modal terhadap manajemen pajak. Penelitian ini menggunakan variabel dependen manajemen pajak, dan variabel independen pertumbuhan penjualan, intensitas persediaan, dan intensitas modal. Jenis penelitian ini ialah kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor cosumer non cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Jumlah populasi sebanyak 129 perusahaan, dari jumlah populasi tersebut digunakan untuk menentukan sampel sehingga diperoleh sampel sebanyak 16 perusahaan dengan data observasi sebanyak 80 data penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian menggunakan E-Views 12 metode penelitian yang digunakan adalah uji chow, uji hausman, dan uji lagrange multiple untuk pemilihan model. Serta uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi data panel, dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil pengujian diatas membuktikan bahwa pertumbuhan penjualan berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan intensitas persediaan dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil ini juga menunjukkan pengaruh pertumbuhan penjualan, intensitas persediaan, dan intensitas modal berpengaruh simultan terhadap manajemen pajak.
Copyrights © 2026