Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Intensitas Aset Tetap, Struktur modal, dan Ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak. Penelitian ini menggunakan variabel dependen manajemen pajak serta variabel independen Intensitas Aset Tetap, Struktur modal dan Ukuran perusahaan. populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). periode 2021-2024 yaitu sebanyak 92 perusahaan. Dari jumlah populasi tersebut digunakan teknik purposive sampling dengan beberapa kriteria untuk menentukan sampel, sehingga diperolehlah sampel sebanyak 19 perusahaan. Dengan 76 data observasi selama periode pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan perangkat lunak E-views 12 yang didalamnya meliputi uji statistik deskriptif, analisis model data panel, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. . Berdasarkan hasil pengujian diatas membuktikan bahwa secara simultan Intensitas Aset Tetap, Struktur modal dan Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen pajak. Dan secara parsial struktur modal berpengaruh terhadap manajemen pajak. Sedangkan intensitas aset tetap dan Ukuran Perusahan tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil ini mengindikasikan bahwa tingkat penggunaan utang perusahaan menjadi pertimbangan utama dalam strategi perpajakan, sementara proporsi aset tetap fisik, dan skala ukuran perusahaan belum menjadi determinan langsung dalam praktik manajemen pajak. Oleh karena itu, kebijakan pendanaan berorientasi utang lebih dominan dimanfaatkan manajemen guna mengoptimalkan beban efisiensi pajak perusahaan secara menyeluruh.
Copyrights © 2026