Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis, dan Karakteristik Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Dari 132 perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals diperoleh 43 perusahaan sebagai sampel awal, kemudian dilakukan eliminasi terhadap 8 perusahaan yang teridentifikasi sebagai outlier, sehingga diperoleh 35 perusahaan dengan total 175 observasi selama periode 2020–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews 13, dan berdasarkan hasil pemilihan model regresi data panel diperoleh Random Effect Model (REM) sebagai model yang paling sesuai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Kompensasi Rugi Fiskal berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Strategi Bisnis berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Karakteristik Eksekutif berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Secara simultan, Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis, dan Karakteristik Eksekutif berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas F-statistic sebesar 0,000000. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,549522 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen mampu menjelaskan variasi Penghindaran Pajak sebesar 54,95%, sedangkan 45,05% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026