Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas aset tetap, umur perusahaan, dan manajemen laba terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor Aneka Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 48 perusahaan dengan total 192 observasi. Penghindaran pajak diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR), intensitas aset tetap diukur melalui perbandingan aset tetap terhadap total aset, umur perusahaan dihitung berdasarkan tahun penelitian dikurangi tahun berdiri, sedangkan manajemen laba diukur menggunakan discretionary accrual dengan Modified Jones Model. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan metode Panel EGLS dan model Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan intensitas aset tetap, umur perusahaan, dan manajemen laba berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai probabilitas F-statistic sebesar 0,000000. Secara parsial, intensitas aset tetap berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ETR dengan probabilitas 0,0000, sehingga peningkatan intensitas aset tetap meningkatkan indikasi penghindaran pajak. Umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ETR dengan probabilitas 0,6599. Sementara itu, manajemen laba berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ETR dengan probabilitas 0,0000, yang menunjukkan bahwa peningkatan manajemen laba meningkatkan indikasi penghindaran pajak. Nilai Adjusted R-squared sebesar 51,67% menunjukkan bahwa ketiga variabel mampu menjelaskan variasi penghindaran pajak sebesar 51,67%. Temuan ini menunjukkan pentingnya kebijakan pengelolaan aset dan laba dalam menentukan tingkat pajak efektif perusahaan di Indonesia
Copyrights © 2026