Penelitian ini bertujuan menganalisis stigma kawasan rawan narkotika dan resistensi sosial masyarakat terhadap pelaksanaan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya di Posyandu Keluarga pada salah satu wilayah rawan narkotika di Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk memahami pengalaman, persepsi, dan pemaknaan masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan masyarakat, kader Posyandu, dan Kader Surabaya Hebat (KSH), serta dokumentasi kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resistensi masyarakat terhadap sosialisasi P4GN tidak hanya disebabkan oleh kendala teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial dan stigma yang melekat pada kawasan rawan narkotika. Hambatan teknis meliputi keterbatasan sarana pendukung, waktu pelaksanaan yang terbatas, serta pelaksanaan sosialisasi yang bersamaan dengan kegiatan Posyandu sehingga perhatian masyarakat terpecah. Sementara itu, hambatan sosial meliputi rasa takut terhadap BNN, rendahnya kepercayaan masyarakat, stigma terhadap wilayah tempat tinggal, serta pengaruh kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, kepadatan penduduk, dan lingkungan sosial. Berdasarkan perspektif konstruksi sosial Peter L. Berger, label kawasan rawan narkotika membentuk realitas sosial yang memengaruhi persepsi dan partisipasi masyarakat dalam program pencegahan. Oleh karena itu, peningkatan efektivitas sosialisasi memerlukan pendekatan yang persuasif, humanis, dialogis, dan partisipatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat serta memperkuat komunikasi dua arah. Strategi tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung terwujudnya kawasan bersih narkoba di Kota Surabaya.
Copyrights © 2026