Agresivitas pajak merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak dengan tujuan untuk meminimalkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik dengan cara legal (tax avoidance) maupun dengan cara ilegal (tax evasion). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sales growth, beban pajak tangguhan, dan capital intensity terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2025. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dan keberlanjutan yang tersedia di www.idx.co.id. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 36 data dari 132 perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2025 dengan menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan perangkat lunak e-views 13. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa sales growth, beban pajak tangguhan, dan capital intensity berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak dengan nilai probabilitas F-statistic sebesar 0,000000 lebih kecil dari taraf signifikan 0,05 (0, 000000 < 0,05). Berdasarkan uji parsial sales growth berpengaruh terhadap agresivitas pajak dengan. Disisi lain, beban pajak tangguhan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sedangkan capital intensity memiliki arah koefisien negatif namun tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2026