Eskalasi bencana hidrometeorologi di Aceh sepanjang 2025 memunculkan krisis multidimensi yang secara fundamental berbeda dari tsunami 2004. Dipicu oleh anomali iklim dan degradasi ekologis masif, bencana rekuren ini menuntut pergeseran paradigma penanganan. Artikel ini menawarkan model pengabdian masyarakat transformatif berbasis Participatory Action Research (PAR), yang menggeser pendekatan rehabilitasi karitatif menuju penegakan keadilan ekologis dan resiliensi komunitas. Melalui analisis tripartit—politik, hukum, dan ekonomi—studi ini merumuskan kerangka kerja terpadu. Hasilnya menegaskan bahwa tata kelola ruang yang ketat (politik), advokasi hak lingkungan (hukum), dan adaptasi pertanian berbasis jaring pengaman mikro (ekonomi) adalah prasyarat mutlak bagi ketangguhan komunitas Aceh
Copyrights © 2026