Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Babelan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Sampel terdiri atas 126 wajib pajak orang pribadi yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan IBM SPSS Statistics versi 31 melalui uji kualitas data, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan dan sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,161 menunjukkan bahwa model menjelaskan 16,1% variasi kepatuhan, sedangkan 83,9% dipengaruhi faktor lain di luar penelitian.
Copyrights © 2026